Kemenko PMK Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah CPNS Secara Online

Jakarta (10/6) – Situasi pandemi Covid-19 tidak mengurangi semangat dan antusiasme para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam mengikuti acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan CPNS menjadi PNS.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 91 orang CPNS di lingkungan Kemenko PMK itu untuk pertama kali dilakukan secara online. Sebagian pegawai yang tengah menjalani tugas dari kantor (WfO) mengikuti prosesi wajib tersebut langsung di kantor, sedangkan pegawai yang sedang bertugas dari rumah (WfH) mengikutinya secara online dari rumah.
 
Sekretaris Menko PMK Y.B Satya Sananugraha menjelaskan bahwa pengambilan sumpah/janji PNS merupakan amanat dari Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah No. 53/2010 tentang Disiplin PNS.

“Pertama-tama, saya ucapkan selamat kepada seluruh PNS Kemenko PMK yang baru diambil sumpah/janjinya, karena setelah melalui proses yang cukup lama, hampir dua tahun, mulai dari tahap seleksi sampai Diklat Prajabatan, pada akhirnya dapat diangkat menjadi PNS sebagaimana tertuang dalam SK Menko PMK Nomor 02/PEG.2/2020 dan Nomor 11/PEG.2 TAHUN 2020 tentang Pengangkatan CPNS menjadi PNS di Lingkungan Kemenko PMK,” ujarnya seraya memberikan sambutan usai memimpin pembacaan teks sumpah PNS yang diikuti oleh seluruh CPNS disaksikan para orang tua dan saksi dari Kemenko PMK.

Pada acara yang ditayangkan langsung (live) melalui kanal Youtube Kemenko PMK, Sesmenko berpesan kepada seluruh CPNS yang telah diangkat sumpahnya sebagai PNS agar dapat menjadi abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap sedia mengabdi melayani masyarakat.

Lebih lanjut, senantiasa menekuni pekerjaan dengan sebaik-baiknya serta banyak belajar dari PNS yang lebih senior atau dengan pimpinan agar kelak mencapai keberhasilan dalam pekerjaan sebagai PNS.

“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Saudara berkewajiban menjaga etika moral, punya kecakapan dan prestasi kerja yang baik sehingga nantinya menjadi SDM yang berkualitas dan berintegritas. Teruslah mengembangkan diri sehingga kinerja saudara-saudara semua dapat memberikan kontribusi optimal pada institusi Kemenko PMK dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” pungkas Sesmenko PMK.

Kontributor Foto: