Kemenko PMK Dorong Percepatan Realisasi TKD untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

KEMENKO PMK — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong percepatan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) tambahan dan Bantuan Keuangan untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Aceh. Hal tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Realisasi TKD Tambahan Kabupaten/Kota Provinsi Aceh di Takengon, Jumat (2/10/2026).

FGD dipimpin Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh yang juga merupakan Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Bapak Safrizal dan dihadiri Asisten Deputi Penanganan Bencana Kemenko PMK Merry Efriana, Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Wilayah I Ditjen Bina Keuda Kemendagri Andriyani, Pamen Ahli Bidang Manajemen Sistem Pertahanan Negara Kodam Iskandar Muda Kolonel Infanteri Yunardi, serta Bupati Aceh Tengah, Wakil Bupati Aceh Tengah, Wakil Bupati Bener Meriah, Sekda Pidie, Sekda Pidie Jaya, Sekda Nagan Raya, Kalaksa BPBA, Kadis Pengairan Aceh, Kadis PUPR Aceh, dan Bappeda Aceh.

Kegiatan merupakan bagian dari pengawalan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatera, dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan selaku Ketua Pengarah Satgas PRRP Sumatera.

Asisten Deputi Penanganan Bencana Kemenko PMK menyampaikan bahwa percepatan realisasi TKD perlu dilihat tidak hanya dari sisi serapan anggaran, tetapi dari sejauh mana anggaran tersebut dapat segera menghasilkan pemulihan nyata bagi masyarakat terdampak.

“Yang kita kejar bukan semata-mata angka serapan, tetapi bagaimana anggaran yang sudah tersedia dapat segera diterjemahkan menjadi pekerjaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak. Karena itu, setiap daerah perlu mengetahui apa yang sudah berjalan, apa yang masih terkendala, dan apa yang harus segera diselesaikan,” ujar Merry.

Dalam FGD, sejumlah daerah menyampaikan capaian realisasi yang masih rendah. Aceh Tengah mencapai sekitar 27 persen, Bener Meriah 13 persen, Pidie Jaya 12,25 persen secara keuangan, dan Nagan Raya sekitar 2,6 persen. Kendala antara lain proses pengadaan, perubahan perencanaan, pembebasan lahan, dan kebutuhan alat berat.

Kemenko PMK mendorong pemerintah daerah segera memperbarui data realisasi, menyusun prognosis hingga akhir Oktober dengan target minimal 50 persen, serta melaporkan kendala yang memerlukan dukungan lintas kementerian/lembaga.

“Kalau ada paket yang berisiko tidak selesai, harus diketahui sekarang, bukan ketika sudah mendekati akhir tahun anggaran. Dengan begitu, Satgas dapat menentukan mana yang perlu didampingi dan mana yang membutuhkan koordinasi lintas kementerian/lembaga,” jelas Merry.

Selain TKD, FGD membahas perkembangan pembangunan infrastruktur dan hunian bagi masyarakat terdampak. Hasil pembahasan akan menjadi bahan tindak lanjut Satgas PRRP Sumatera untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, dengan evaluasi lanjutan direncanakan pada akhir Oktober 2026.

Kontributor Foto:
Reporter: