Kemenko PMK: Bimbingan Perkawinan Perlu bagi Calon Pengantin

Dalam meningkatkan pemahaman remaja dan calon pengantin dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Pemuda dan Perempuan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Woro Srihastuti Sulistyaningrum memberikan pengarahan pada Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Bagi Remaja dan Calon Pengantin di Nusa Dua, Kabupaten Badung , Provinsi Bali yang dilaksanakan dari tanggal 7-9 September 2023.   Kegiatan ini digelar Kementerian Agama melalui Direktorat Bimbingan Masyarakat Hindu (8/9/23).

Lisa mengharapkan para peserta Bimwin dapat memahami dan ikut mensosialisasikan bahaya dan resiko akibat perkawinan anak pada teman sebaya baik di lingkungan ataupun sekolah. Tantangan pencegahan perkawinan anak antara lain factor ekonomi: menikahkan anak untuk mengurangi beban keluarga.  Selain itu faktor pola asuh keluarga: anak yang tinggal dalam pengasuhan keluarga yang kurang baik cenderung mencari perhatian di luar rumah sehingga memunculkan perilaku berisiko yang berujung pada perkawinan anak.

Kehidupan berkeluarga sebenarnya akan terjadi setelah sah di mata hukum dan agama, bukan hanya saat pesta saja.  “Menikah butuh persiapan fisik, mental, dan finansial. Dua pasangan yang akan menikah tak hanya butuh cinta, tetapi harus ada komitmen dan persiapan matang. Takaran kesiapan pernikahan akan berbeda-beda, sehingga perlu dipikirkan dan perhatikan kembali sebelum melangsungkan pernikahan dimulai dari kesiapan usia, finansial, emosi, mental, sosial, fisik, moral, keterampilan hidup, kesiapan interpersonal, dan kesiapan intelektual agar nantinya dapat mewujudkan 8 fungsi keluarga” ujarnya.

Bimwin ini diharapkan untuk mengantisipasi meningkatnya kasus perceraian di Indonesia pada tahun 2022 yakni mencapai 516.534 kasus atau naik sebesar 15,30% dibandingkan tahun 2021 sebanyak 440.643 kasus.  Selain itu untuk mengurangi kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).  Berdasarkan data dari KPPPA RI bahwa kasus KDRT, seks bebas di kalangan remaja, dan perkawinan anak marak terjadi. Rentetan kasus tersebut diharapkan dapat ditekan di tahun 2023. 

Bimwin diikuti oleh 60 peserta remaja dan calon pengantin perwakilan kabupaten/kota di Bali bertujuan untuk meningkatkan pemahaman remaja dalam mengarungi bahtera rumah tangga serta meningkatkan kualitas kehidupan remaja dan calon pengantin.  Selain itu untuk meningkatkan partisipasi remaja dan calon pengantin dalam memeriksakan kesehatannya. 

Direktur Jenderal bimbingan masyarakat Hindu, Prof. Dr. Drs I Nengah Duija menyatakan kegiatan ini merupakan program dari Direktorat Bimas Hindu.  Mengingat terdapat permasalahan muncul setelah perkawinan sehingga dibutuhkan persiapan. Oleh karena itu, sebelum dilakukan perkawinan secara agama harus juga diberikan pemahaman bagaimana menjalani kehidupan yang lebih baik, kesehatan secara lahir batin yang berimbas pada regenerasi ke depan. 

Bimwin ini juga menghadirkan Penasihat Dharma Wanita Persatuan atau DWP Kementerian Agama RI, Eny Retno Yaqut.  Eny menyambut baik kegiatan Bimwin ini dan mengharapkan menjadi benchmark dan langkah awal untuk generasi muda agar berpikiran secara objektif serta bijaksana dalam menyikapi dan menghadapi isu-isu sosial sehingga nantinya mereka kuat dalam mengarungi dinamika perkawinan. 

 

Kontributor Foto:
Reporter: