KEMENKO PMK -- Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan, Kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) perlu dilihat alam konteks yang lebih luas.
Menurutnya, kelompok BKB perlu dilihat dari tata kelola maupun substansinya unuk menentukan kedudukannya dalam program-program yang sejenis seperti PAUD HI, stunting serta program lainnya yang mengawal isu pengasuhan dalam keluarga.
"Hal ini akan memperjelas kembali tujuan dari BKB, ruang lingkup kegiatan, indikator dan target yang akan dicapai serta target sasaran kegiatan" ucap Deputi yang akrab disapa Lisa dalam pertemuan penyusunan naskah akademik mengenai pendidikan/parenting bagi orang tua/keluarga yang memiliki anak usia 0-6 tahun melalui kelompok BKB, di Jakarta, pada Selasa (7/5/2024).
Ditambahkan Deputi Lisa, perlunya memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak termasuk anak usia dini 0-6 tahun dalam konteks BKB yang lebih luas, dengan mempertimbangkan convention Right of The Children untuk penguatan pengasuhannya.
Deputi Lisa juga menyampaikan perlunya rekomendasi tentang kerangka kelembagaan yang bisa mengatur mekanisme kerja antar lembaga-lembaga yang ada di masyarakat.
Demikian halnya disampaikan perlunya regulasi yang memadai untuk memperkuat dan melaksanakan new BKB. "Penguatan tata kelola, penguatan substansi bisa berjalan dengan baik dengan adanya kerangka hukum/regulasi tersebut," imbuhnya
Satu hal lagi yang perlu dipertimbangkan adalah dimensi kewilayahan, mengingat Indonesia sangat luas dan memiliki karekteristik yang beragam sehingga akan mempengaruhi kebijakan maupun konsep "new BKB" termasuk di tataran pelaksanaannya.
Direktur BKKBN Irma dalam laporannya menyampaikan setidaknya sudah diimplementasikan BKB HI Unggulan ini 2 tahun dengan menggunakan data keluarga. Ditahun 2022, telah menjangkau 3,5 juta baduta khususnya di 12 propinsi, dan tahun 2023 menjangkau 4,4 juta baduta. Sementara Balita yang bisa dijangkau sudah sekitar 17 juta dari 15 juta keluarga.
Lebih lanjut disampaikan Irma, ada 5 indikator capaian BKB Holistik Integratif Unggulan (BKB HIU) yaitu berupa layanan administrasi kependudukan dan jaminan kesehatan, pengasuhan/parenting bersama, pemantauan pertumbuhan anak, pembentukan karakter anak, dan promotif dan preventif pemeliharaan kesehatan gizi dan perlindungan anak.
"Yang masih menjadi tantangan adalah kepemilikan jaminan kesehatan, angkanya belum 50 persen. Tahun 2022 angkanya 45 persen dan tahun 2023 angkanya 47 persen baduta yang memiliki jaminan kesehatan," ujar Irma.
Dalam paparan yang disampaikan oleh Tim Penyusun Naskah Akademik, Dwi Hastuti dari IPB menyampaikan hasil uji regresi logistik menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan keluarga, umur ibu, pendidikan ibu, status bekerja ibu, kepemilikan jumlah anak usia 0-6 tahun, dan keikutsertaan keluarga dalam kelompok BKB berpengaruh significant terhadap partisipasi keluarga dalam pengasuhan dan tumbuh kembang anak usia 0-6 tahun.
Dalam kesempatan yang sama dari perwakilan Kemendes PPDT menyampaikan desa perlu dikuatkan melalui program-progam pembangunan desa yang salah satunya dapat dilakukan dengan peningkatan layanan dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat desa.
Ditambahkan perlunya kesepakatan bersama terkait pengasuhan lewat program BKB ini juga menjadi bagian dari layanan dasar yang harus dipenuhi oleh masyarakat desa. Dalam kaitan ini dana desa dapat dialokasikan untuk pengasuhan anak melalui PAUD yang dimiliki Desa dan bina keluarga balita.
"Ini penting kaitannya dengan tatakelola siapa yang harusnya nanti menyediakan layanan tersebut, mana yang menjadi batasan yang dilakukan desa, mana yang menjadi urusan kabupaten, propinsi bahkan pusat" ucapnya.
BKB dibentuk oleh BKKBN untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orang tua serta anggota keluarga lainnya dalam membina tumbuh kembang anak balita sesuai usia dan tahap perkembangannya baik aspek fisik, kecerdasan emosional, maupun sosial. Menurut data SIGA bulan Mei 2024, jumlah Kelompok BKB saat ini telah mencapai 82.940.
Pertemuan ini dalam rangka uji publik draft naskah akademik mengenai pendidikan/parenting bagi orang tua/keluarga yang memiliki anak usia 0-6 tahun melalui kelompok BKB, dilaksanakan oleh Direktorat Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN.
Hadir sebagai narasumber dari Tim Penyusun Naskah Akademik IPB, dengan peserta dari Kementerian/Lembaga terkait, mitra pembangunan dan tenaga lini lapangan. (*)