KEMENKO PMK -- Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum menghadiri pemberian anugerah penghargaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pembangungan Kepemudaan kepada delapan daerah oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo
Pemberian penghargaan ini digelar di Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu (23/8/2023). Menpora harap dengan penghargaan ini daerah lainnya mampu ikut memberikan perhatian terhadap pengembangan kepemudaan. Penghargaan diberikan atas upaya daerah dalam pengembangan kepemudaan.
Menpora Dito bilang dengan adanya penghargaan ini maka bonus demografi menjadi kesempatan strategis bagi Indonesia untuk melakukan percepatan pembangunan dengan dukungan sumber daya manusia (SDM) berusia produktif yang melimpah.
“Saya harap ini dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda untuk mengoptimalisasi bonus demografi. Mengawal generasi muda adalah tugas kita bersama, mulai dari kepala desa,” ujar Menpora Dito.
Lebih lanjut, Menpora Dito berharap kolaborasi pengembangan kepemudaan bisa dikerjakan secara bersama-sama. Baik itu tingkat daerah maupun lintas kementerian/lembaga.
“Bapak Presiden mengajak kita untuk melaju di era yang maju ini. Kita harus bisa memastikan untuk meningkatkan kapasitas pemuda. Saya harap pemuda kita bisa bersatu, berkarya untuk Indonesia raya,” jelas Menpora Dito.
Berikut daftar penerima penghargaan:
1. Gubernur Provinsi Sumatera Utara Edy Rahmayadi
2. Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Sahbirin Noor
3. Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil
4. Gubernur Provinsi Riau Syamsuar
5. Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang
6. Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Rusdy Mastura
7. Bupati Bengkalis Kasmarni
8. Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif. (*)
Ibu Woro Sulistyaningrum mengatakan Kemenko PMK sangat mengapresiasi terhadap Kemenpora dan 8 Kepala Daerah yang telah menerima penghargaan, hal ini sebagai bentuk komitmen dalam pelaksanaan Perpres 43/2022 Tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan. Semoga ini dapat menjadikan motivasi kepada Pemerintah Daerah lainnya untuk dapat menyusun RAD Palayanan Kepemudaan sehingga target Indeks Pembangunan Pemuda pada RPJMN 2020-2024 dapat tercapai. Beliau juga mengajak semua pihak untuk terus menjaga semangat kerjasama lintas sektor khususnya para Gubemur dan Bupati/Wali kota untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan RAD Pelayanan Kepemudaan sesuai dengan kewenangannya, paling sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.