Dorong Pencegahan Kekerasan terhadap Anak, Kemenko PMK bersama Jajaran OPD Jawa Timur Adakan Rakor

KEMENKO PMK – Kekerasan terhadap anak menjadi masalah serius yang harus segera dituntaskan. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA), sepanjang Januari hingga 15 Agustus 2022, Jawa Timur menjadi wilayah yang mengalami kasus kekerasan terhadap anak terbanyak di Indonesia. Terdapat sekitar 703 kasus yang mayoritas terjadi di lingkungan satuan pendidikan berbasis agama dan asrama.

Menko PMK melalui Femmy Eka Kartika Putri selaku Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda didampingi oleh Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Imron Rosadi melakukan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Provinsi Jawa Timur bersama sejumlah instansi pemerintah di tingkat daerah dan mitra terkait. Rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak, di Hotel Double Tree Surabaya, pada hari Kamis (1/09).

Dalam sambutannya, Femmy menyampaikan bahwa Rakor di daerah sangat penting guna mendapatkan perkembangan lanjutan dari data-data laporan yang telah kami dapatkan melalui data SIMFONI-PPA. Sekaligus kembali menguatkan komitmen dan sinergitas antar lembaga terhadap penanganan kasus-kasus yang telah terjadi. Melalui Rakorda ini Femmy juga berharap ada masukkan-masukkan dari instansi daerah dan sejumlah stakeholder terkait sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah pusat.

“Rakor ini merupakan amanat dari Presiden yang disampaikan oleh Menko PMK dalam rangka melakukan penanganan dan perlindungan yang lebih serius terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi selama ini, utamanya kekerasan seksual yang baru-baru ini tengah diperbincangkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Femmy menjelaskan, Kemenko PMK terus berfokus untuk melakukan peningkatan kualitas SDM sebagaimana tercantum dalam agenda prioritas nasional. Dalam hal ini, upaya yang dilakukan dalam mencapai agenda tersebut adalah dengan meningkatkan perlindungan anak dari tindak kekerasan seksual dan perlakuan sewenang-wenang lainnya terhadap anak.

“Di samping penanganan kasus yang perlu terus dikawal, yang penting juga sekarang adalah perlindungan dan pencegahannya. Upaya ini diperlukan agar tidak ada lebih banyak lagi anak-anak kita yang menjadi korban, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun pergaulannya.”

Femmy juga menyampaikan apresiasinya terhadap masyarakat Jawa Timur yang telah berani melaporkan kasus kekerasan yang menimpa mereka. Tingginya kasus yang terjadi bukan hanya angka semata, melainkan merupakan indikasi dari kesadaran dan kemauan masyarakat Jawa Timur untuk menindak tegas pelaku. Sebab untuk membuka diri terkait kasus yang menimpa mereka bukan masalah yang mudah karena berkaitan dengan kondisi mental dan tekanan lainnya. 

Kemudian sejalan dengan itu, Indonesia telah mengundangkan berbagai aturan guna memastikan perlindungan bagi anak, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan perubahannya, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, hingga terbaru pengesahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sebagai informasi, Provinsi Jawa Timur telah membentuk infrastruktur yang digunakan untuk menindaklanjuti kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Dari segi layanan penanganan korban, telah dibuat Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) di tingkat provinsi dan tujuh di tingkat kabupaten/kota, yakni Kab. Malang, Kab. Ngawi, Kab. Sidoarjo, Kab. Sumenep, Kab. Situbondo, Kab. Pamekasan, dan Kab. Jember. Jumlah ini akan terus bertambah mengingat masih ada sejumlah kabupaten/kota lain yang belum memiliki layanan tersebut.

Hadir dalam mengisi diskusi Rakorda Provinsi Jatim ini, yakni Nahar selaku Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA, Kartini mewakili Dirjen Pendidikan Islam Kemenag serta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas P3AK Provinsi Jawa Timur, Kepala UPPA Polda Jawa Tmur, dan Kepala Dinas PPKB-PPPA Kab. Jombang. Hadir juga dalam diskusi tersebut Asisten Deputi PAUD, Dasar, dan Menengah Kemenko PMK, Redemtus Alfredo Sani Fenat.

Kontributor Foto:
Reporter: