Dorong Digitalisasi Aksara Ulu, Kemenko PMK selenggarakan Rakor Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Aksara Daerah

Kemenko PMK – Upaya revitalisasi bahasa dan aksara daerah sebagai khazanah budaya bangsa, merupakan salah satu proyek prioritas nasional yang dikoordinasikan Kemenko PMK. Melalui kerjasama dengan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), Kemenko PMK melaksanakan digitalisasi aksara nusantara. Saat ini sudah berhasil diterbitkan SNI Font dan Tata Letak Aksara Jawa, Sunda, Bali, Pegon, dan Kawi. Masih terdapat 15 aksara lainnya yang memiliki kemungkinan untuk dilakukan digitalisasi, salah satunya Aksara Ulu.  


Untuk mendorong digitalisasi Aksara Ulu, Kemenko PMK bersama Dinas Perpustakaan serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Rakor Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Aksara Daerah di Kota Palembang, pada Rabu (29/03/2023). Kegiatan diikuti oleh Perpustakaan Nasional, Badan Standarisasi Nasional, Arsip Nasional Republik Indonesia, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) beberapa Dinas tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Dosen, Mahasiswa, Komunitas Budaya, Filolog serta Pegiat Aksara. 


Dalam sambutannya, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga, Didik Suhardi menyampaikan bahwa upaya digitalisasi aksara ditujukan untuk melestarikan agar aksara nusantara tidak punah. Perlu dilakukan perlindungan, pengembangan, pembinaan, dan pemanfaatan bahasa dan aksara nusantara untuk membina generasi muda dalam membangun karakter bangsa. Perlu sinergi lintas pemangku kepentingan untuk melestarikan bahasa dan aksara daerah.


Mewakili Gubernur Sumatera Selatan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Edward Candra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemenko PMK yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.

“Pelestarian aksara daerah khususnya Aksara Ulu memerlukan kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan akan mendorong pengajaran Aksara Ulu melalui muatan lokal di Sekolah,” ucapnya.


Sebagai tindak lanjut, akan dilaksanakan Konggres Aksara Ulu untuk menyepakati varian atau bentuk mana yang akan disepakati untuk diusulkan SNI dan unicodenya. Selain itu, perlu koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan komunitas, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk melestarikan dan mendigitalisasi Aksara Ulu.

 

Kontributor Foto:
Reporter: