Jakarta (12/12) -- Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan pertamanya usai dilantik untuk periode kepemimpinan kedua tahun 2019-2024, menyampaikan bahwa akan ada penyederhanaan Undang-Undang (UU) atau yang kemudian disebut omnibus law.
Omnibus law memayungi 74 perundang-undangan mencakup banyak bidang, di antaranya soal kemudahan berusaha, penciptaan lapangan kerja, perizinan, lingkungan hidup, dan rencana tata ruang. Omnibus Law diharapkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Super Prioritas tahun 2020.